MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Advokasi pasangan calon (Paslon), Bupati dan wakil Bupati nomor urut 02, Heri Amalindo dan Soemarjono (HERO), Dhabi K Gumayra mengatakan jika Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), hanya ‘delay’ atau menunda kemenangan kliennya untuk dilantik saja.
Dhabi Gumayra menuturkan, pada pelaksanaan PSU di 4 TPS, justru membuat selisih kemenangan Paslon no urut 02 bertambah besar. Dari awal ia yakin bahwa pelaksanaan PSU hanya untuk menunda pelantikan paslon nomor urut 02.
“PSU ini hanya mendelay pelantikan 02 aja,” ucap Dhabi melalui seluler.
Dhabi menjelaskan, agenda kedepan dari tim paslon nomor urut 2 adalah fokus untuk melewati beberapa tahapan awal diantaranya rekapitulasi di tingkat PPK, rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten serta penetapan suara dan penetapan calon terpilih.
Masih kata Dhabi, berdasarkan data yang ia peroleh, Paslon nomor urut 02 unggul sekitar 150 suara pada pelaksanaan PSU di 4 TPS. Ia juga menuturkan pelaksanaan PSU dilakukan secara profesional.
“Masyarakatnya antusias untuk kembali melakukan PSU, penyelenggara profesional dan pengawas juga profesional,” tandasnya.














