‘Dianiaya Hingga Nyaris Buta’ AM Lapor Polisi

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Masih dalam keadaan truma, AM (28) warga Jalan Komplek Perum Demang Lebar Azhar Kelurahan Lorok Pakjo melaporkan RJ (35) ke Mapolresta Palembang, Minggu (28/10/2018). Betapa tidak, pelaku telah menganiaya korban hingga korban nyaris mengalami kebutaan, ketika bertemu di Cafe D Fair Way, Jalan Merbau Kelurahan 20 Ilir IT 1 Palembang, Sabtu (27/10/2018).

Kepada petugas piket, korban menjelaskan dirinya tidak tahu apa yang salah pada dirinya. Tiba-tiba saja pelaku marah dan memukul mata sebelah kiri saya hingga begini pak.”Tak hanya itu pelaku juga memukul hidung korban hingga mengalami luka memar,” jelas korban sembari menambahkan kalau dirinya nyaris buta.

Sementara, Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban di SPKT Polresta Palembang yang tertuang dalam bukti laporan nomor : LPB/2321/X/2018/Sumsel/Resta/SPKT.

“Laporan sudah kita terima dan kini ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang,” paparnya.

Bagikan :

Pos terkait