Reporter : Reza Fajri
PALEMBANG, Mattanews.co – Pelaku pembunuhan, Eko yuliansyah (27) nekad menikam korban Sandi Afrizal (38) hingga tewas karena sakit hati. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dr. M. Isa tokok Pempek Kinoy Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Senin (03/09/2018) lalu. Eko mengaku kesal dengan korban karena sering mengancam serta mencaci maki dirinya.
Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian bermula ketika korban Sandi tengah duduk diatas motor diparkiran warung Pempek Kinoy. Kemudian pelaku Eko tiba-tiba muncul dari belakang dan langsung menusuk korban dengan langsung melarikan diri.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku kesal terhadap Korban karena sering mengancamnya.” Saya kesal kepada korban Pak, setiap korban ketemu saya ia sering melontarkan kata kata kasar dan menunjukan senjata tajam jenis pisau kepada saya, sehingga membuat saya khilaf mengambil pisau dan menusuknya,” tutur Eko, saat ditemui di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Rabu (05/09/2018) sore.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, pihaknya berhasil membekuk Eko di Jalan Dr. M Isa.” Dari hasil pemeriksaan pelaku diduga balas dendam dengan korban, lantaran pelaku sakit hati dengan korban,” ujar Milwani saat press release di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Rabu (05/09/2018) Sore.
Milwani mengungkapkan, dimana saat itu korban sedang duduk makan di warung pempek, tiba-tiba datang seorang pelaku dari belakang. kemudian, pelakupun langsung menusuk korban pada bagian belikat sebanyak 1 liang hingga korban meninggal dunia.” Pada saat dijalan menuju Rumah Sakit Charitas Palembang, korban meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara, untuk barang bukti masih dalam proses pencarian. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 340 KUHP Jo 351 Ayat 3 KUHP dengan Ancaman 20 tahun penjara atau hukuman penjara seumur hidup.
Editor : Ardhy Fitriansyah