Diduga Terkait Senpira, Polisi Amankan seorang Warga dalam Kasus Pembunuhan Calon Kades Betung II

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Beredar kabar polisi telah mengamankan satu orang warga terkait kasus pembunuhan Calon Kades Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut informasi, warga itu inisial HF bin Z warga Dusun II Desa Betung II yang diamankan polisi di Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat tak jauh dari Desa Betung II.

Berdasarkan informasi diterima awak media, pengamanan itu diduga terkait senjata api rakitan (senpira) yang digunakan pelaku untuk menembak korban, Arfani, Rabu (20/7/2022) lalu.

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna saat dikonfirmasi via seluler membenarkan adanya seorang warga yang diamankan terkait kasus pembunuhan Calon Kades Betung II.

“Kami telah menerima penyerahan satu orang dari Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, terkait peran dan keterlibatan orang itu masih didalami jadi statusnya sekarang masih lidik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Calon Kades Betung II, Arfani dibunuh oleh orang tak dikenal Rabu (20/7/2022) lalu. Menurut warga, pelaku menggunakan topeng membacok dan menembak korban.

Bagikan :

Pos terkait