Dinas Pendidikan Sumsel Siapkan Kuota 15 Persen Jalur Afirmasi untuk Masyarakat Kurang Mampu, Disabilitas, Anak Yatim pada PPDB 2024-2025

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aturan terbaru terkait sistem perekrutan murid, Dinas Pendidikan Sumsel gelar konferensi pers untuk memberikan edukasi terkait persiapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK di Kota Palembang, Kamis (18/4/2024).

Acara yang digelar di SMAN 17 Palembang tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan H.Teddy Meilwansyah, melalui PLH Drs H Sutoko MSi., mengatakan mengenai substansi PPDB serta dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaannya.

Saat memberikan penjelasan mengenai mekanisme penerimaan PPDB, menurut Sutoko pemerintah provinsi akan menyelenggarakan PPDB dengan mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021 serta regulasi terkait lainnya.

“Termasuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, keputusan Dirjen PAUD, dan Peraturan Gubernur. Dia juga menegaskan pentingnya penetapan jalur PPDB, di mana zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi menjadi fokus utama,” ungkap Sutoko.

Bagikan :

Pos terkait