MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mantan Walikota Palembang Harnojoyo hadir penuhi undangan pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, atas permasalahan pembongkaran pasar Cinde Palembang yang merupakan Cagar budaya, kedatangan Harnojoyo sendiri dipanggil sebagai saksi, dirinya hadir di gedung Kejati Sumsel seorang diri tanpa didampingi oleh tim kuasa hukum, Kamus (10/4/2025).
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Harnojoyo melenggang turun dari Gedung Kejati Sumsel tepat pukul 17.15 Wib, tanpa didampingi tim kuasa hukumnya.
Saat diwawancarai usai diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel, Harnojoyo mengatakan, bahwa dirinya hadir di Gedung Kejati Sumsel dari pukul 10.00 WIB.
“Alhamdulillah sudah selesai, sebenarnya pertanyaan seputar dengan pasar cinde, seputar yang disampaikan kemarin. Kita berharap mudah-mudahan selesai dan pasar cinde juga bisa dipugar,” terangnya.
Saat ditanya Terkait pembongkaran pasar Cinde yang merupakan Cagar budaya kota Palembang dirinya mengatakan, bahwa penetapan cagar budaya saat menjabat sebagai walikota ketentuannya sudah sesuai mekanisme.
“Cagar budaya sudah merekomendasikan. Bahkan ada tim konstruksi tim bangunan, bangunan akan dikosongkan, karena prihatin dengan kondisi pasar cinde pada saat itu, pembongkaran tersebut karena tanah sebagai aset produksi mereka untuk dimanfaatkan, sehingga provinsi yang memberikan izin,” tegas mantan Walikota Palembang 2 periode tersebut.
Harnojoyo mengaku, dirinya lupa sudah berapa kali diperiksa oleh tim Penyidik Kejati Sumsel
“Saya lupa, yang jelas kemarin sudah. Justru pemanggilan kali ini mempertegas dengan yang kemarin, sebenarnya sebagai masyarakat saat ini, kita berharap pembangunan pasar cinde sebagai pusat perekonomiian akan dilanjutkan,” terangnya.
Saat ditanya Terkait penerapan hukum perusak Cagar budaya yaitu pasar cinde, Harnojoyo mengatakan tanya pada pihak Kejaksaan.
“Untuk penerapan hukum; tanya saja pihak Kejaksaan,” ungkapnya sambil berlalu meninggalkan awak media.