DPRD Ogan Ilir Pertanyakan Pembagian Set Top Box Untuk Siapa

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Pembagian Set Top Box (STB) yang akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, dipersoalkan oleh Komisi I DPRD OI.

Melalui Sekretaris Komisi I, Rahmadi Djakfar, pihaknya menerima kabar bahwa akan ada pembagian 30 ribu STB bagi masyarakat Ogan Ilir dari Kementerian Kominfo.

Menurut Rahmadi, dari informasi yang dia dapatkan, pembagian alat untuk menangkap  siaran televisi digital itu, dilakukan untuk tahap I di OI.

“Sasarannya tak jelas, apakah sudah dilakukan pendataan sebelumnya, apakah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir.

Kalau memang demikian, artinya mereka penerima PKH atau penerima BPNT, tapi dilapangan, ternyata ini masih tidak jelas,” tegasnya saat interupsi pada rapat Paripurna, Rabu 08/03/2023.

Dikatakan Rahmadi Djakfar, dari 30 ribu STB ini, informasinya baru dibagikan untuk tahap pertama sebanyak 11 ribu STB, dan ini tidak ada keterkaitan sama sekali dengan Kominfo.

Bagikan :

Pos terkait