DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda PDRB Menjadi Perda

Kemudian, Bupati Eka Putra juga meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2021 – 2026, melalui pelaksanaan program unggulan daerah,” pesannya.

Di akhir pendapat, Bupati mengharapkan apa yang telah disepakati bersama dapat diberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses selanjutnya.

“Semoga Allah SWT meridhoi upaya yang kita lakukan bersama hari ini, sebagai upaya untuk melaksanakan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Tanah Datar.

Bagikan :

Pos terkait