Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Drummer J-Rock Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja 1 Kg

×

Drummer J-Rock Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja 1 Kg

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Polisi menangkap drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Dia ditangkap bersama dua orang krunya berinsial aM dan DS, serta eks kru band tersebut berinisial W.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya menangkap drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces beserta beberapa rekannya.

“Yang bersangkutan ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu kru-nya berinisial M, dan DS serta eks kru berinisial W,” kata Ahrie kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Total ada 1 kilogram ganja yang diamankan polisi. Narkoba ini sendiri ditemukan oleh polisi dari beberapa tempat yang berbeda.

“Narkotika jenis ganja dengan berat bruto kurang lebih sekitar 1 kg,” sambungnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar tersebut beredar dikalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam, drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.

Editor : Poppy Setiawan

Pilihan Pembaca :  FERARI Sumsel 'Gratiskan' Masyarakat Yang Tidak Mampu Memperjuangkan Keadilan