HUKUM & KRIMINAL

Dua Minggu Berturut, Polsek Gandus Tertibkan Pedagang Miras

×

Dua Minggu Berturut, Polsek Gandus Tertibkan Pedagang Miras

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Tidak ingin menodai bulan suci Ramadhan, Polsek Gandus dibawah pimpinan AKP Aidil Fitri menertibkan pedagang penjualan minuman keras. Selain itu, jajaran ini juga menyisiri Jalan Syakyakirti, Jalan PSI Lautan, Jalan PSI Kenayan, Simpang Pebem, Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus dengan target menjaring 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Narkoba, pembawa sajam serta senpi, Minggu (26/05/2019).

“Razia ini kami lakukan agar masyarakat khusyuk menjalankan ibadah puasa. Minggu kemarin kita juga lakukan razia. Alhasil, puluhan botol miras jenis mansion diamankan. Kali ini kita ulangi lagi, ternyata masih ada yang menjual miras, tapi bukan mansion melainkan tuak. Jumlahnya pun cukup banyak, yaitu delapan derijen berukuran 25 Liter dan 40 botol aqua besar,” papar Kapolsek Gandus, AKP Aidil Fitri, saat diwawancarai wartawan media online ini.

Dikatakan Aidil, minuman keras yang merupakan sumber dari segala sumber kejahatan hendaknya dijauhi.

“Miras itu sumber masalah. Oleh karena itu, jauhilah miras. Marilah hidup sehat dengan makan, minum, istrahat dan olahraga,” jelasnya.

Editor : Selfy