Dua Minggu, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Amankan 45 Pemain Narkoba

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hanya dalam waktu 20 hari saja, Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 38 kasus narkoba, dengan 45 pemain narkoba (tersangka_red), serta barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1.721, 56 gram, Kamis (18/8/2022).

“Mereka ini rata-rata pengedar narkoba jenis sabu lintas provinsi, Jakarta dan Jambi. Kini kami masih kembangkan lagi kasusnya,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivandry saat press release.

Dari 45 tersangka, 10 hasil ungkap kasus jajaran polsek dan 35 tersangka tangkapan
Satres Narkoba Polrestabes Palembang

“Barang bukti sabu sebanyak 1.721,56 gram, diamankan dari tangan tiga tersangka yakni AJ (24), NL (22), dan MK (28). Mereka ditangkap saat transaksi di Jalan Rajawali tepatnya di depan Ruko Kopitiam, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Rabu (17/8), sekitar pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

Tersangka MK terpaksa dilumpuhkan anggota, karena melawan.

Bagikan :

Pos terkait