Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Dua orang pemuda di Wilayah Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, diamankan Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Jakarta Timur, Kamis (11/6/2020) dini hari karena kedapatan menyembunyikan obat keras jenis tramadol di balik jok motor miliknya.
Anggota Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali, Brigadir Bowo Arianto mengatakan, diamankannya kedua pemuda itu saat pihaknya melakukan patroli. Di mana kedua pemuda tancap gas melihat mobil patroli Tim Rajawali yang melintas.
Dikatakan Bowo, karena mencurigakan, kami kejar dan berhasil diberhentikan, usai diberhentikan, petugas menggeledah dan menginterogasi keduanya. Obat penenang itu pun ditemukan di selipan baju yang diletakan di bagasi motor dan Pengakuannya mereka enggak tahu barang itu punya siapa dan mereka terus berbelit.
“Meski barang bukti yang ditemukan merupakan sisa, mereka tetap menampik sebagai pemilik tramodol. Padahal obat penenang yang termasuk jenis obat daftar G tak bisa sembarang dimiliki karena saat membeli harus menunjukkan resep dokter,”ujarnya.
“Obat tersebut pun merupakan obat penenang yang selama ini disalahgunakan sebagai pengganti narkoba,” tuturnya.
Selain membawa obat penenang, kata Bowo, keduanya juga tak bisa menunjukkan surat kendaraan motor. Bahkan, plat nomor juga tak dipasang pada kendaraannya.
“Keduanya berikut barang bukti tramodol dan kendaraan sudah kita serahkan ke Unit Polsek Cipayung untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Poppy Setiawan















