HUKUM & KRIMINAL

Dua Tahun Digauli Akhirnya SD Buka Suara

×

Dua Tahun Digauli Akhirnya SD Buka Suara

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Dua tahun menjadi budak nafsu pacarnya, SD (16) ditemani ibu kandungnya, Mei Saroh (40) melaporkan RC (17) ke SPKT Polresta Palembang, Minggu (17/02/2019).

Diungkapkan korban, dirinya sudah dua tahun berhubungan dekat dengan pelaku. Sedikitnya sudah empat kali berhubungan badan, di dekat rumah pelapor, Minggu bulan Juni 2015 lalu.

“Awalnya saya disuruh ke rumahnya. Sesampainya, dia merayu dan memaksa berhubungan badan. Dia janji akan menikahi saya,” ujar korban, yang tinggal di Jalan Ratu Sianom Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II ini, saat dimintai keterangan petugas piket.

Ditambahkan Ibu korban, Mei Saroh, dirinya tidak terima anaknya diperlakukan demikian, tanpa pertanggung jawaban.

“Kejadiannya 2015 lalu pak. Memang saya baru tahu sekarang, dari pengakuan anak saya sendiri. Kini anak saya berusia 18 tahun,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban yang masih dalam proses pemberkasan.

“Kami masih pelajari berkasnya. Segera mungkin kami panggil pelaku untuk didengar keterangannya,” tandasnya.

Editor : Selfy