Dugaan Penyimpangan Aset, Pengurus Bumdes Tebedak II Diinterogasi Inspektorat Ogan Ilir

Reporter : Salifuddin

Ogan Ilir, Mattanews.co – Puluhan warga Tebedak II Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, pada hari Kamis (12/12/2019).

Kedatangan mereka bersama dengan pengurus Bumdes Tebedak II masa kepengurusan awal bulan Agustus 2019 hingga sekarang.

Pemanggilan kepengurusan Bumdes yg baru tersebut. Untuk dipintai keterangan, terkait tindaklanjut atas pengaduan warga Tebedak II bulan September 2019 lalu.

Yaitu terkait permasalahan aset Bumdes yg diterima mereka, tidak sesuai dari kepengurusan yg lama. Yang mana mengacu dengan anggaran yg disuntikan di tahun 2017 yang lebih dadi Rp 157 juta.

Usai dipintai keterangan oleh pihak iInspektorat Ogan Ilir, Askari, Bendahara Bumdes yg baru mengatakan, kedatangannya memenuhi panggilan saja.

”Saya dimintai keterangan dari Inspektorat Ogan Ilir tentang apa yang saya ketahui dan apa saja yg kami terima dari kepengurusan yg lama. Baik berupa barang bergerak maupun yg tidak,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait