BERITA TERKINI

FITRA Sebut Potensi Dana Tanggap Darurat di OKI Sangat Besar

×

FITRA Sebut Potensi Dana Tanggap Darurat di OKI Sangat Besar

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rachmat Sutjipto

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews Koordinator Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan (Sumsel) Nuniek Handayani mengungkapkan, realokasi dan refocusing anggaran merupakan hal yang sangat penting.

Terutama di tengah situasi Pandemi Virus Corona terbarukan seperti saat ini.

FITRA mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel segera melakukan realokasi dan refocusing secepatnya.

Terlebih untuk sejumlah penanganan kesehatan, dampak ekonomi, agar menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, serta dan penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net.

Dia mengungkapkan, hasil pergeseran hanya beberapa pos anggaran yang ia kalkulasikan.

“Sebetulnya, pos anggaran masih tersisa lebih banyak lagi. Kami menganalisa tidak sampai separuh dari pos anggaran, bukan priotitas. Artinya, ketiadaan pos anggaran tersebut, tidak berpengaruh pada sejumlah kegiatan,” ujarnya, Selasa (7/4/2020) siang.

Dari perhitungan tersebut, Pemkab OKI bisa memperoleh dana sekitar Rp 244 miliar.

Rangkaian realokasi dan refocusing yang ditelisik, Nuniek merincikan anggaran yang disampaikan terdiri dari Dana Insentif Daerah sebesar Rp39 miliar.

“Untuk dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Migas sekitar Rp35 miliar, Belanja Pengadaan Mobil Dinas sekitar Rp10 miliar, Belanja Pakaian Dinas Rp8 miliar, Belanja Hibah Kepada Lembaga Organisasi Rp19 miliar dan Belanja Tidak Terduga sekitar Rp1,85 miliar,” ucapnya.

Di samping anggaran diatas, ia juga mengungkapkan sejumlah anggaran perjalanan dinas secara gamblang, mulai dari tujuan lokal hingga Internasional

Dimana, anggaran perjalanan dinas terbagi beberapa pos yakni, perjalanan dinas luar negeri sekitar Rp1 miliar, ke luar daerah sekitar Rp77 miliar, serta perjalanan dinas dalam daerah sekitar Rp50 miliar. Inj dapat dipakai untuk kebutuhan penanganan wabah virus korona,” ucapnya.

Anggaran makan-minum tak luput dari perhatian Nuniek.

Ia menilai, biaya makan minum mencapai Rp19 miliar dianggap cukup berpotensi menambah dana penanggulangan virus Covid-19

“Meski tidak digunakan keseluruhan, namun jumlah signifikan tersebut dapat menambah anggaran bencana,” katanya.

Terlepas dari itu, ia mendorong Pemkab OKI harus bergerak cepat dalam pengajuan realokasi dan refocusing, jika tidak ingin anggaran direlokasi sebagai sanksi atas keterlambatan itu.

Sejauh ini, nilai positif telah terbangun dalam memastikan upaya penanggulangan dapat berjalan optimal.

Analisa tersebut disaat ia menilai, ketegasan sejumlah dasar hukum pelaksanaan realokasi dan recofusing

“Pemerintah daerah tidak perlu ragu lagi dalam menganggarkan kebutuhan untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Dengan instrumen hukum tersebut, jelas mengatur pemerintah dalam menghadapi wabah korona semakin kental.

Sejumlah keputusan yang diterbitkan, ia nilai menunjukkan semangat penanganan terjalin secara solid.

Dia mengharapkan juga, pemda melalui OPD masing-masing harus lebih peka bahwa dana tersebut untuk digunakan penanggulangan wabah Covid-19. Serta dampak wabah itu sendiri seperti jaring pengaman sosial bagi masyarakat dan lainnya,

“Pandemi Virus Covid-19 merupakan bencana kesehatan yang saat ini belum dapat diprediksi kapan berakhir. OPD harus mengesampingkan ego sektoral,” ujar Nuniek.

Meski begitu, jumlah tersebut tidak bisa dibilang besar.

Nuniek berdalih, situasi yang tak dapat dipastikan seperti sekarang ini. Dirinya berpendapat lebih baik mencadangkangkan biaya untuk beberapa bulan kedepannya.

Ia berasumsi dengan anggaran besar, tentunya memiliki keleluasaan hingga beberapa saat kedepan.

Opsi ini dinilainya tepat ketimbang harus sibuk lagi menganggarkan kembali lantaran habis ditengah jalan.

“Relatif bisa dibilang begitu. Hingga saat ini wabah ini belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Lebih baik mencadangkan besar untuk dana yang tak diduga ketimbang nantinya harus repot terjebak birokrasi,” ungkapnya.

Dirinya mengaku lebih memperhatikan anggaran ini.

Menurutnya, seruan pengalihan dana perjalanan dinas ini sendiri, sudah diserukan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu, untuk tidak melakukan perjalanan dinas sampai batas waktu yang belum ditentukan

Anggaran tersebut, lanjut Nuniek, selaras dengan berlakunya social Distancing dan physical distancing. Yang berdampak pada jam kerja ASN dipercepat hingga cuma 2-4 jam per hari.

“Pengalihan lainnya yang dapat digeser yakni biaya makan untuk pertemuan, rapat, workshop hingga bimtek ditunda. Dana kegiatannya dapat dialihkan masuk ke penanggulangan wabah,” ujarnya.

Nuniek juga mengungkapkan pentingnya keterlibatan komponen masyarakat, seperti LSM dan Media untuk menjamin anggaran tersebut berjalan transparan dan. akuntabel.

Selain itu, ia juga mengharapkan, bukan hanya anggaran, strategi penanganan harus lebih dulu dimiliki,

“Memang, secara teknis penanganan wabah korona sudah diatur sejumlah protokol, namun upaya pemkab OKI akan lebih bergerak disaat strategi sudah dipegang. Apalagi, virus wabah ini bergerak cepat tanpa bisa terlihat wujudnya,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemkab OKI Mun’im mengaku belum dapat merinci lebih jauh anggaran yang dipersiapkan.

Pihaknya hingga saat ini masih menunggu pengajuan realokasi dan refocusing anggaran, dalam rangka Penanganan Tanggap Darurat Nasional tersebarnya wabah Covid-19 tersebut,

“Lambannya pengajuan lantaran beberapa OPD masih menyusun realokasi anggaran penanganan dan penanggulangan wabah virus Covid-19 beserta dampak sosial lainnya. Akhir minggu ini diperkirakan selesai,” ujarnya.

Editor : Nefri