BERITA TERKINI

Fitrianti Agustinda dan Sang Suami Hadir Penuhi Panggilan Kejari Palembang

×

Fitrianti Agustinda dan Sang Suami Hadir Penuhi Panggilan Kejari Palembang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, yang juga merupakan mantan Ketua PMI Kota Palembang, ditemani suami suami Dedi Siprianto, hadir penuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Palembang, priode Tahun 2022-2023, Selasa (8/4/2025).

Dari pantauan wartawan MATTANEWS.CO di Kejari Palembang, tampak Fitrianti Agustinda diteman sang suami Dedi Siprianto datang penuhi panggilan pihak Kejaksaan didampingi tim kuasa hukumnya.

Dengan menggunakan setelan kemeja putih dan sang suami Dedi Siprianto mengenakan jas langsung masuk Gedung Kejari Palembang lalu naik ke lantai dua menuju ruangan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang.

Sebelumnya Hutamrin selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) telah menegaskan, jika pihaknya telah kembali melayangkan pemanggilan untuk Fitrianti Agustinda dan suami Dedi Siprianto.

“Keduanya pada Selasa ini tanggal 8 April 2025 kembali dilakukan pemanggilan,” tegas Kajari.

Sebelumnya Kejari Palembang, telah memanggil Fitianti Agustinda dan suaminya Dedi Siprianto. Namun hanya Fitrianti Agustinda saja yang hadir memenuhi panggilan pihak Kejari Palembang.

Sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejari Palembang.