Forkopimcam Medan Tuntungan Lakukan Patroli, Sasar Pelaku Usaha Kuliner

 

MATTANEWS.CO, MEDAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Medan Sumatera Utara (Sumut), sudah mulai dilakukan pada hari Senin (12/7/2021 hingga Selasa (20/7/2021).

Forkopimcam Medan Tuntungan melakukan patroli bersama jajaran TNI-Polri, menyasar pelaku usaha warung makan, angkringan, dan kafe. Patroli tersebut dilaksanakan, Senin malam.

Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota No.4432/6134 tertanggal 12 Juli 2021 tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan dalam PPKM Darurat dengan sebaik-baiknya.

Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan didampingi Kapolsek Medan Tuntungan mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mendisiplinkan pelaku usaha bidang kuliner.

Baik warung, rumah makan, maupun kafe, agar menaati peraturan selama PPKM Darurat.

“Kita tidak akan memberikan sanksi sosial atau sanksi administratif. Namun patroli ini, difokuskan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi saja,” ucapnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait