Reporter: Andre Bara
PRABUMULIH,Mattanews.co – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) kembali menggagalkan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel).
Respon cepat yang dilakukan Satnarkoba ini tak lepas dari informasi masyarakat, terkait di wilayahnya kerab kali dijadikan kawasan tempat pertemuan orang-orang yang tidak dikenal untuk melakukan jual beli narkoba.
Tepatnya di SPBU Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih Sumsel.
Cepat tanggap atas informasi tersebut dan tidak mau kehilangan buruannya, Satres narkoba Polres Prabumulih yang menurunkan Tim Macan Putih ini langsung melakukan pengintaian.
Melihat gerak gerik seorang pria yang mencurigakan yang tengah duduk diatas sepeda motor, tim macan putih langsung bergerak dan bertindak.
Alhasil, Tim Opsnal Macan Putih Satnarkoba Polres Prabumulih di Pimpin Kasat Narkoba AKP. Fadilah Ermi dan KBO Ipda Erwin ZR, Serta Kanit Idik 1 Sat ResNarkoba Polres Prabumulih IPDA Zulkarnain Af, berhasil menangkap pelaku berikut 1 paket sabu yang terbungkus plastik hitam, Senin (28/9/2020) sore.
Diketahui pelaku SI (22) pria kelahiran Batumarta OKU yang tercatat sebagai warga Desa Leca kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sumsel, harus rela digelandang oleh Polisi ke Mapolres Prabumulih.
Kapolres Kota Prabumulih, AKBP. I Wayan Sudarmaya melalui Kasar Narkoba AKP. Fadilah Ermi, saat dikonfirmasi menjelaskan, Selasa (29/9/2020) siang.
Berbekal informasi dari masyarakat, kali ini pihak kita berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan oleh pengedar dari luar daerah.
“Saat ini SI, sudah kita amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasat narkoba.
Masih Kasat narkoba, di TKP pihaknya diamankan juga sepeda motor merk Yamaha vixion yang dikendarai tersangka, berikut satu paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 13,13 Gram.
“Juga kita amankan satu buah HP merk Samsung warna putih, selanjutnya akan kita jadikan sebagai barang bukti atas kejahatannya,” tutupnya AKP. Fadilah pada wartawan.
Editor: Fly














