Gegara Mobil Angkutan Alat Berat Tabrak Gapura, Walikota Prabumulih Geram

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter: Andre Bara

PRABUMULIH, Mattanews.co – Sebuah kendaraan yang melebihi tinggi maksimal muatan dengan Mobil jenis Truck bermuatan alat berat jenis Ekskavator akhirnya menabrak tiang atas Gapura masuk Kota Prabumulih, tepatnya ditugu Air Mancur, Jumat (16/10/2020).

Padahal sudah jelas dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 61 Tahun 2009, mobil bertonase tinggi dan dan bermuatan besar dilarang untuk melintas di jalan dalam kota, namun di alihkan ke Jalan Lingkar Kota Prabumulih.

Akibat dari insiden tersebut mobil mengalami patah As Roda belakang sebelah kanan. Selain itu, insiden tersebut juga memperparah kerusakan pada Gapura yang memang dibangun oleh Pemkot Prabumulih dengan menggunakan anggaran daerah.

Informasi yang diperoleh dilapangan,pada dini hari sekira pukul 04:00, mobil tersebut dari arah Palembang menuju wilayah Kabupaten PALI, usai kejadian itu sopir truck sudah tidak ada lagi di tempat.

Bagikan :

Pos terkait