Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Nanga Badau Sita 14.982 Batang Rokok

“Atas rokok ilegal tersebut, Bea Cukai Nanga Badau melakukan Penindakan (rokok ilegal ditegah) dengan menerbitkan Surat Bukti Penindakan,” ujarnya.

Heri menambahkan bahwa operasi pasar dan sosialisasi akan terus dan rutin dilaksanakan oleh Bea Cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Badau.

“Kami akan menindak setiap rokok ilegal yang beredar di wilayah pengawasan Bea Cukai Badau,” tegasnya.

Bea Cukai Nanga Badau juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta dampak potensial terhadap berkurangnya penerimaan negara akibat maraknya rokok ilegal.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di wilayah kerja pengawasan Bea Cukai Badau agar tidak membeli, menawarkan, menjual, dan mengedarkan rokok ilegal tersebut,” pungkasnya.

 

Bagikan :

Pos terkait