BERITA TERKINI

Hukuman Mati Menanti Bagi Oknum Yang Terbukti Simpangkan Anggaran Penanggulangan Covid-19

×

Hukuman Mati Menanti Bagi Oknum Yang Terbukti Simpangkan Anggaran Penanggulangan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rony

PAGARALAM,Mattanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam telah menganggarkan dana sebesar 16,9 M, untuk penanggulangan penyebaran virus Corona covid-19. Untuk itu diharapkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang tergabung dalam Gugus Tugas untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik, jangan sampai bermain-main dengan anggaran tersebut apalagi sampai menyimpangkanya.

Harapan itu disampaikan oleh, Plt. Kabag Hukum Pemkot Pagaralam, Rangga Eka J.SH. MH, saat disambangi Mattanews.co. Kamis (23/04/2020).

Dana pencegahan corona yang bersumber dari refocusing dan realokasi anggaran daerah tersebut, Sambung Rangga,  dianggarkan untuk tiga bulan dan digunakan untuk kepentingan penanganan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di kota Pagaralam.

“Saya sepakat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila ada oknum yang mencoba untuk menyimpangkan dana tersebut adalah hukuman terberat hukuman mati,” terangnya.

Lanjut Rangga, dalam dunia hukum itu namanya pemberatan pada saat orang lakukan tindak pidana di tengah bencana maka hukuman terberat yang akan di terima oleh orang itu adalah hukuman mati.

“Karena ada surat dari KPK, ketika terbukti ada oknum yang menyimpangkan dana anggaran penanggulangan virus covid-19 ini,  akan diberlakukan hukuman terberat yaitu hukuman mati,” pungkasnya.

Editor : fly