Reporter : Edo
SULBAR,Mattanews.co – Remaja inisial AH (19) di Sulawesi Barat (Sulbar) harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pasalnya ia kedapatan melakukan hubungan badan dengan seorang anak perempuan inisial DS (14), di Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Senin (20/7/2020) lalu.
Aksi bejat pelaku dipergoki langsung oleh ibu korban ND.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah, melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat ND mencari anaknya DS di belakang rumah Karena sebelumnya, DS pamit untuk buang air.
Namun setibanya dibelakang rumah, ibu korban melihat senter yang dibawa oleh korban tergeletak di tanah dengan kondisi masih menyala.
“Dan saat berjalan mendekati WC, ibu korban melihat AH bersama DS sedang berbaring di tanah, dalam keadaan tidak mengenakan pakaian,” ucapnya, Minggu (26/7/2020).
Saat melihat ibu korban datang, pelaku langsung melarikan diri. Sehingga Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mamuju, yang ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).