HUKUM & KRIMINAL

‘Ican’ Edarkan Sabu Untuk Judi Online

×

‘Ican’ Edarkan Sabu Untuk Judi Online

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Mengaku candu dengan permainan judi online, Junaidi Chandra alias Ican (24) nekat menjadi pengedar sabu kawasan 13 Ulu. Dengan barang bukti berupa 10 paket sabu, satu unit handphone merek Samsung berisi sabu dan uang penjualan sebanyak Rp 500 ribu, tersangka yang digerbek di rumahnya, Jalan KH Azhari Lorong Sehat No 888 RT 21 RW 05 Kelurahan 13 Ulu tak dapat berkelak.

Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Yenny didampingi Kanit Reskrim, Ipda Andrian Novalesi menjelaskan, dari informasi masyarakat mendorong anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang sering mengedarkan sabu dilokasi tersebut.

“Dari info tersebut, kita selidiki keberadaan pelaku. Ketika kita gerbek di rumahnya, ditemukan barang bukti sabu seberat 10 paket di dalam kantong celana tersangka. Selain itu, kita juga menyita satu unit handphone dan uang penjualan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Yenny, saat press release, Sabtu (05/01/2019).

Sementara, tersangka saat diwawncarai mengaku membeli sabu sebanyak Rp 1 juta dari I (DPO).

“Biasanya saya beli Rp 1 juta pak. Lalu, saya pecah kembali menjadi paketan kecil, yang harga jualnya Rp 100 ribu perpaket. Lumayan untungnya pak, untuk main judi online berlebih,” tuturnya.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  Pria Berjaket Ojol di Palembang Terekam CCTV Curi Pesanan Daging Rumah Makan