MATTANEWS.CO, BATANGHARI -Inspektorat Batanghari, Provinsi Jambi menemukan dugaan adanya kebocoran Anggaran Pendapatan Belanja Desa Awin, Kecamatan Pemayung.
Inspektur Batanghari Mukhlis mengatakan, anggaran yang bocor itu awalnya terjadi pada tahun 2019 sebesar Rp 290 Juta.
“Jadi temuan kami sekitar 290 juta pada tahun 2019 termasuk bumdes,”katanya Senin (8/3/2021).
Dilanjutkannya, temuan Desa Awin pada tahun 2019 tersebut telah dikembalikan. Hal itu dikarenakan terjadi gali lobang tutup lobang untuk menampal kebocoran tersebut.
“Jadi untuk bayar duit 290 juta itu, digunakan Dana Desa tahun 2020. Akhirnya DD tahun 2020 itu tidak bisa dipertanggung jawabkannya,” sambungnya.
“Kami sudah turun dengan orang Polres ke kantor Camat Pemayung, untuk melakukan pemeriksaan dan akan ada pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.
Saat ditanya keterlibatan Kepala Desa Awin sebelumnya. Dia menjawab, tidak ada keterlibatannya.













