Reporter : Dewan Richardi
BATANGHARI, Mattanews.co – Kepala Dusun (Kadus) di Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari DN, tewas ditikam oleh adik iparnya sendiri, HP, di balai desa.
Penusukan terjadi saat korban berada di Balai Desa Koto Boyo, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (24/6/2020) siang.
Tersangka HP mendatangi dan langsung menikam korban di daerah perut, hingga menembus ke hati.
“Korban mengalami luka serius di bagian hati, mengakibatkan korban mengalami pendarahan hebat. Korban langsung dirujuk ke rumah Sakit,” ujar Kapus Durian Luncuk Syafrianto, Kamis (25/6/2020).
Sementara itu Kapolres Batanghari AKBP. Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Orivan Irnanda mengatakan, setelah kejadian tersebut, tersangka langsung dapat diamankan oleh polisi.
Tersangka HP langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan.
“Tersangka bisa dikenakan pasal 353 ayat 3 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui alasan penusukan terhadap kakak iparnya tersebut.
Pelaku mengaku dibakar api cemburu, karena diduga korban berselingkuh dengan istri pelaku.
“Saya sudah lama curiga bahwa istri saya selingkuh. Setelah saya sadap Whatsapp istri saya. Ternyata benar dia memang selingkuh,” ucap pelaku.
Setelah melakukan penyadapan ternyata selingkuhan istri pelaku adalah DN.
Merasa kesal, tersangka nekat memutuskan untuk menghabisi nyawa DN.
“Awalnya tidak ada percakapan apa pun dari ponsel istri saya. Setelah beberapa hari, percakapan itu masuk semua. Akhirnya masuklah beberapa percakapan mereka yang mengarah ke perselingkuhan istri dan ipar saya,” katanya.
Editor : Nefri














