Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Sampai saat ini tersangka Rio Ramadhan (27) masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Ilir Barat I Palembang, terkait aksi jambret yang dilakukannya saat melintas di Jalan Kiranggo Wirosantiko lampu merah simpang bukit dekat Sushi Tei, Kecamatan IB II, Minggu (26/05/2019).
“Ya, tersangka sudah kita amankan berikut barang buktinya. Kini masih kita kembangkan kasusnya,” terang Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah SIk SH MH melalui Kapolsek IB I Kompol Masnoni, kepada wartawan online media ini.
Kejadian berawal saat korban, Anya Natasan (15) melintas dilokasi yang sama. Melihat sedang memainkan handphone, pelaku gelap mata dan merampas handphone tersebut. Kontan, korban meneriakinya maling. Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah yang kebetulan melintas dijalan yang sama berhasil menangkap pelaku. Dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda warna putih nopol BG 6834 ABV yang digunakan saat beraksi dan handphone korban, akhirnya diserahkan ke Polsek Ilir Barat I untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat kejadian saya dibonceng pak. Memang saya sedang memegang handphone. Dengan cepat, dia (pelaku_red) memepet dan merampas handphone saya,” jelas korban yang tinggal di Perumnas Talang Kelapa RT 27 RW 08 Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang ini.
Sementara, tersangka mengaku khilaf.
“Saya khilaf melihat korban main handphone. Jadi saya ambil saja,” jelasnya singkat.
Editor : Selfy














