Kapolsek Rajadesa : Program PTSL Bukti Perhatian dari Pemerintah

Sosialisasi program PTSL

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Kapolsek Rajadesa AKP Iis Yeni Idaningsih menghadiri kegiatan penyuluhan lanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan ATR/BPN (Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) di Aula Kantor Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/2/2021).

Program ini dilaksanakan dalam rangka upaya penanggulangan sengketa tanah khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis. Sebab kasus sengketa tanah sering terjadi dikarenakan tanah banyak yang tidak terdaftar. Untuk itu, Kapolsek Rajadesa AKP Iis Yeni berpesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin mendaftarkan tanah sehingga identitas hak atas tanah yang dimiliki jelas. Itu merupakan pencegahan dini pemanfaatan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Program PTSL adalah bukti perhatian dari pemerintah untuk memberikan identitas Hak atas tanah atau yang biasa disebut sertifikat. Sebab sertifikat tanah sepenuhnya dijamin oleh Pemerintah kepastian hukumnya. Sertifikat Hak atas tanah adalah alat Perlindungan Hukum Hak atas tanah yang dimiliki oleh Warga Masyarakat,” kata AKP Iis Yeni saat kegiatan.

Bagikan :

Pos terkait