Karena Dugaan Tindakan Asusila, Gubernur Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ DKI Jakarta

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, Batasan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda. Penonaktifan jabatan tersebut dilakukan pada hari Jumat (19/3/2021) lalu, selang sehari menyusul diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPBJ.

“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” tegas Gubernur Anies dalam siaran pers, Senin (29/3/2021).

“Azas praduga tak peduli tetap dijalankan, tapi dalam penjelasan, dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Bagikan :

Pos terkait