BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kompol Tri Wahyudi : Penyidik Masih Lengkapi Berkas Penganiayaan Pengacara Pukul Pengacara

×

Kompol Tri Wahyudi : Penyidik Masih Lengkapi Berkas Penganiayaan Pengacara Pukul Pengacara

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Terkait Selisih Paham Saat Acara Peradi di Hotel Santika, Radial Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sampai saat ini penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang masih terus melengkapi berkas perkara penganiayaan Chrishandoyo Budi Sulistyo (42), yang dipukul Edi Siswanto (56), ketika sama-sama berada di terjadi Hotel Santika Lantai 2, Jalan Radial Kecamatan Ilir Barat I Palembang beberapa waktu lalu, Senin (21/6/2021).

“Perkaranya masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Kita masih menunggu Ketua Peradi untuk memberikan penjelasan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Disinggung adanya perdamaian antara kedua belah pihak, Kasat Reskrim menjabarkan sah-sah saja.

“Kami belum mendapat kabar kalau ada perdamaian, namun kami tetap dalam tugas kami, melengkapi berkasnya. Jika perdamaian telah dilakukan, sah-sah saja,” terangnya.

Diungkapkan Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, kronologis kejadian berawal saat terjadi selisih paham di Hotel Santika Lantai 2, Jalan Radial Kecamatan Ilir Barat pada Jumat (7/5/2021) pukul 15.05 WIB.

“Pelaku memukul wajah korban hingga menyebabkan luka memar dibagian pipi kanan, persis dibawah mata,” pungkasnya.

Dari liputan dilapangan, peristiwa pemukulan ini sempat menggerkan organisasi advokat di Kota Palembang, khususnya dalam organisasi advokat, Peradi.