Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Raja Ampat Masuk Tahap Penyidikan

Reporter: Warto Warman

RAJA AMPAT, Mattanews.co – Kasat Reskrim Polres Raja Ampat AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Kabupaten Raja Ampat dengan terduga EM akhir sudah diputuskan naik dalam tahap penyidikan

“Setelah menerima pengaduan dan dibuat dalam laporan kepolisian kemudian ditindaklanjuti setelah mengelar perkara untuk kenaikan status kepada pelaku berinisial EM dan kami sudah putuskan bahwa kasus ini dimasukkan dalam tahap penyidikan,” ujar Nirwan, Rabu (01/07/2020).

Dijelaskan lagi pihaknya menindaklanjuti kasus itu setelah pemeriksan tiga saksi. Lalu pihaknya juga menambahkan saksi ahli hingga secara garis besar semua sudah memenuhi unsur pidana

“Saat ini hanya menunggu waktu ketika penerbangan sudah dibuka maka kami akan berangkat ke tempat yang berbeda-beda untuk memintai keterangan saksi ahli. Yang jelas kami akan ke Jayapura untuk pemeriksaan dari saksi ahli bahasa daerah, setelah itu ahli saksi bahasa Indonesia kemudian saksi ahli pidana dan juga saksi dari ITE di Jakarta dengan menunjukan barang bukti yang Screnshot dan mungkin barang bukti yang disita untuk diperiksa secara forensik,” paparnya.

Bagikan :

Pos terkait