Kasus OTT Plt Kadis Perkim, Bupati Labuhanbatu Diduga Sudah Diperiksa

Reporter : Ricky

LABUHANBATU, Mattanews.co – Kpolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melanjutkan berkas perkara operasi tangkap tangan (OTT) Plt Kadis Perkim Labuhanbatu FP dan kedua stafnya atas fee proyek pembangunan RSUD Rantauprapat.

“Berkas perkara kita lanjut ke Kejaksaan. Mohon doanya, semoga lancar.”ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Ronni Samtana ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Selasa (24/03/2020) lalu.

Beredar informasi dilapangan, menyebutkan FP menjadi tahanan kota, Ronni membantah dan mengatakan bahwa pihak FP melakukan penangguhan penahanan.

“Kemudian, untuk tersangka FP yang kita lakukan adalah penangguhan penahanan bukan tahanan kota. Dengan pertimbangan kesehatan yang bersangkutan (FP) sesuai hasil pemeriksaan kesehatan dan medical record yang bersangkutan,” ucap Ronni.

Ronni juga menyampaikan, Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe telah diperiksa atas kasus OTT Plt Kadis Perkim. Dia menyebutkan, Bupati Labuhanbatu diperiksa sebagai saksi. “Dalam proses penyidikan. Kita sudah lakukan penyidikan terhadap Bupati Labuhanbatu sebagai saksi,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait