Reporter : Sandi
TULANG BAWANG Mattanews.co – Dua warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, RS (19) dan SI (23) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Manggala, Sabtu (22/08/2020). Kedua bandit rumah kosong ini, diamankan karena mencuri di rumah Fahrul Rozi (26) warga Jalan III Palera, Pasar Atas, Kelurahan Menggala Kota hingga mengalami kerugian sebesar Rp 7 Juta pada Kamis (13/08/2020), sekira pukul 12.00 WIB.
“Kedua tersangka kita tangkap di di Buluran Kampung Palembang, Pasar Lama, Kelurahan Menggala Kota kemari, Jum’at (21/08/2020), sekira pukul 01.30 WIB. Dari tangan mereka, turut disita barang bukti (BB), berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, sepeda motor Honda Supra X warna hitam lis merah, handphone (HP) merk Vivo warna putih, linggis dan uang tunai sebanyak Rp 300 Ribu. Kini kita masih kembangkan kasusnya,” ujar
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Menggala, Iptu Mangara Panjaitan.
Dalam beraksi, beber Kapolsek, tersangka kerap mengincar rumah yang ditinggal penghuninya.
“Modusnya, tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang menggunakan linggis. Mereka mencari dan mengambil barang berharga di rumah tersebut. Hasilnya, mereka bagi rata,” tukasnya.
Editor : Selfy














