Kecamatan Kayuagung Gandeng JPN Kawal Lahan Plasma

“Komitmen ini merupakan solusi terbaik, sekaligus dapat dijadikan Pilot Project bagi desa lainnya dalam menyelesaikan masalah plasma dengan perusahaan,” jelasnya.

Kasi perdata dan tata usaha Kajari Kayuagung, Andi Irawan mengemukakan peran lain sebagai jaksa yakni pengacara negara yang memiliki kewenangan mewakili pemerintah dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui fungsi lainnya tersebut, Andi mengatakan, kejaksaan tidak hanya bertindak dalam penyelamatan dan pengamanan aset negara, tapi juga berperan sebagai asisten perdata dan tata usaha negara kepada lembaga pemerintah yang membutuhkan.

“Kejaksaan merupakan mata rantai penegakan hukum di Indonesia sehingga harus melakukan sinkronisasi termasuk dengan pemerintah desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan program pendampingan Bumdes Desa Tanjung Menang agar dapat berjalan efektif dalam menjalankan usaha yang bersumber dari anggaran negara,

“Komitmen antara warga desa dan perusahaan tersebut merupakan langkah awal dari peranan pendampingan kejaksaan secara Legal Formal,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait