Kejaksaan Negeri Tulungagung Tetapkan Mantan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung Sebagai Tersangka Korupsi Sambungan MBR 2016-2018

Bahkan, Haryono juga meminjam CV sekedar untuk menutupi kewajiban administrasi. Selanjutnya dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada kerugian negara sebesar Rp 478.000.000,-.

Bagikan :

Pos terkait