“Bisa kita perpanjang nanti (batas waktu penyidikan) jika memang ada yang masih belum cukup dalam hal ini permintaan keterangan atau terkait (pengumpulan) data dan mungkin menunggu kerugian negara ke luar (dari lembaga penghitung kerugian negara), jadi bisa kita perpanjang,” tandasnya.
Kejari Padang Sidempuan Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Disdik Provsu ke Penyidikan
Pos terkait
Temukan I-Phone Milik Dokter, Saat Kembalikan Pekerja Pempek Justru Dituduh Mencuri
Sambangi Rutan Kelas IIb Batusangkar, Anggota DPR-RI Beri Semangat Warga Binaan
Terpilih Menjadi Gubernur Sumatera Barat untuk Kedua Kalinya
GMNI Sulbar Minta Hasil Audit Pemeriksaan Inspektorat Terhadap 29 Kades di Polman Transparan
Negara Berikan Kado Natal Untuk WBP Rutan Putussibau Kapuas Hulu
Libur Nataru, Taman Rekreasi Selecta Launching Wahana Dino Ranch Gratis Untuk Pengunjung