Kejari Padang Sidempuan Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Disdik Provsu ke Penyidikan

“Bisa kita perpanjang nanti (batas waktu penyidikan) jika memang ada yang masih belum cukup dalam hal ini permintaan keterangan atau terkait (pengumpulan) data dan mungkin menunggu kerugian negara ke luar (dari lembaga penghitung kerugian negara), jadi bisa kita perpanjang,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait