Keluarga Korban Percobaan Pemerkosaan Menuntut Keadilan Pihak Berwajib

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Telah terjadi dugaan percobaan yang mengarah pada tindakan pemerkosaan terhadap inisial N, seorang siswi sekolah dasar berusia 12 tahun di bascame B35, PT. WPG, Penggage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Banyuasin. Dugaan percobaan pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 12 Januari 2022 yang lalu dan sudah dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Kepolisian Kabupaten Banyuasin.

Keterangan ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Anto Astari, SH.,MH dan Eka Darma Yanti, SH selaku Penasehat Hukum korban dari LBH Corong Keadilan Sumatera Selatan saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya telah diberikan kuasa oleh keluarga korban agar menangani perkara itu. Anto Astari SH MH dan Eka Darma Yanti, SH, menerangkan jika pihaknya telah diberikan informasi awal perihal kejadian yang menimpa putri dari bapak Edison ini.

“Saat dirumah korban, kita bertemu langsung dengan korban dan kedua orang tuanya mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada pagi hari sekitar jam 09.00 Wib, disaat mereka pergi kerja ke kebun sawit, korban N sendirian di camp atau rumah yang berada dalam area kebun sawit, lalu datanglah pelaku yang tak lain tetangga korban yang katanya mau membeli rokok. Setelah rokok diambil, lalu tiba-tiba pelaku mendorong korban masuk kedalam rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok, pelaku membekap mulut korban dan memegang bagian depan korban, kemudian menciumnya. Mendapat perlakuan seperti itu, lantas korban meronta dan menjerit minta tolong. Ternyata jeritan korban didengar oleh saksi bernama Edi yang kebetulan berada tidak jauh dari rumah itu”, jelasnya saat ditemui di kediamannya komplek Sako Palembang Rabu (2/2/2022).

Bagikan :

Pos terkait