NUSANTARA

Kepala Dinas DPM-PTSP : PT Gag Nikel Dalam Laporan Pembangunan Bukan Tahap Produksi

×

Kepala Dinas DPM-PTSP : PT Gag Nikel Dalam Laporan Pembangunan Bukan Tahap Produksi

Sebarkan artikel ini

Reporter: Warto Warman

RAJA AMPAT, Mattanews.co- Kepala
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Raja Ampat Moch Said Soltief mengatakan, Perusahan PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag Distrik Waigeo Barat sesuai laporan perusahan yang masuk masih dalam tahapan pembangunan belum pada tahapan produksi.

“PT Gag Nikel masih dalam tahap pembangunan bukan produksi. Sesuai Peraturan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) tentang fungsi dan pengendalian pengawasan kawasan berusaha yang ada di Kabupaten Raja Ampat itu menjadi kewenangan DPM-PTSP Kabupaten,”kata Kepala DPM-PTSP Raja Ampat, Moch. Said Soltief, saat dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2020)

Dilanjutkannya laporan kegiatan Penanaman Modal (LKPM) harus di buktikan dengan investasi diatas 500.000.000 juta. Hal itu sesuai PP 24 tahun 2018, kewenangan untuk semua proses kegiatan berusaha mulai dari rencana produksi, realisasi produksi, dan tenaga kerja bahkan sampai pada besarnya CSR yang diberikan ke masyarakat dan apa yang di lakukan dari Perusahan itu semuanya wajib untuk dapat dilaporkan.

“Namun sampai dengan saat ini laporan kegiatan pengelolaan roleng khusus PT Gag Nikel masi dalam laporan Pembangunan bukan tahap Produksi”katanya

Diakuinya apa bila di tanyakan ke PTSP atau Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, soal berapa besar produksi dilakukan oleh PT Gag Nikel. Dia mengatakan tidak ada karena laporan di DPM-PTSP diketahui hingga hari ini masih dalam tahap pembangunan bukan produksi. Namun ternyata ada aktifitas produksi dilakukan dari tahun 2018, tentunya itu harus diklarifikasi.

“Pada Oktober tahun 2019 Kami dengan DPRD dari Komisi C perna korcek kesana karena waktu itu dari DPRD ingin mengetahui berapa produksi, dan apa yang dilakukan oleh PT Gag Nikel, namun kami dari PTSP tidak tau sama sekali,”ujarnya

Tambahnya, Jadi nanti disaat itu baru kita tau mereka laporan tapi itu secara lisan, bahwa produksi PT Gag Nikel, itu dari tahun 2018 dengan hasil produksi kurang lebih 800.000 ton, terus pada tahun 2019 semester pertama sebesar 1,3 Juta Ton, dan itupun disampaikan lewat lisan.

“Setelah itu sampai dengan detik ini kami sudah berusaha dan meminta untuk bertemu dengan PT Gag Nikel, tapi kerena kondisi yang belum memungkinkan sehingga pertemuan itupun belum, mungkin masalah miskomunikasi atau nanti prosedurnya seperti apa,” Imbuhnya.

Kami juga suda perna meminta PT Gag Nikel agar bangun kantor perwakilan dikabupaten itu juga sudah dua kali penyuratan, namun hingga inipun belum.

“Maksud dari pembangunan kantor Perwakilan dikabupaten agar dapat memperpendek rentang kendali, sehingga ada hal-hal seperti ini dengan mudah kita panggil untuk klarifikasi terkait administrasi yang itu menjadi kerja kami,” ujarnya

Lanjut Said, Tapi sampai sekarang kantor perwakilan yang diminta untuk dibangun disini juga itupun tidak ada, saya sendiri tidak tau mungkin PT Gag nikel kekurangan uang untuk bangun kantor cabang di ibukota kabupaten ataukah seperti apa yang kita tau selama ini kantor perwakilanya kan ada di sorong sehingga dalam kondisi seperti ini kita menjadi sulit,” pungkasnya.

Editor : Lintang