Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2020 : Tahun Pertama Fokus Penyusunan Regulasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Poppy Setiawan

 MATTANEWS.CO, JAKARTA– Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Konferensi Pers Kinerja 2020. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Dewan Pengawas adalah entitas yang baru terbentuk selama satu tahun. Sehingga, pada tahun pertama ini, Tumpak dan empat koleganya fokus menyiapkan sarana pra sarana.

“Kami fokus menyusun regulasi yang berbentuk peraturan dan keputusan dewas, nantinya ini akan berlakukan di lingkungan KPK dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,“ kata Tumpak dalam Konferensi Pers Kinerja 2020 Dewan Pengawas KPK, di Gedung KPK C1, Kamis, 7 Januari 2021.

Tumpak mengatakan Dewan Pengawas bekerja secara kolektif kolegial. Setiap anggota Dewan Pengawas, bertanggung jawab terhadap satu tugas. Artidjo Alkostar bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan tugas KPK, kemduian Albertina Ho bertanggung jawab dalam pemberian/penolakan izin penggeledahan, penyitaan dan penyadapan.

Bagikan :

Pos terkait