Dari itu, lanjut Titis, pihaknya akan melaporkan jaksa eksekutor ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, serta ke Komisi Nasional (Komnas) HAM di Jakarta.
“Kami akan melaporkan jaksa eksekutor tersebut ke Kejagung RI, Komnas HAM, karena sepertinya eksekusi tersebut sudah tidak sesuai dengan prosedur. Apalagi saya, maupun keluarga tidak pernah ada pemberitahuan untuk dilakukan eksekusi,” pungkasnya.