NUSANTARA

KPU Raja Ampat Kembali Aktifkan PPD dan PPS

×

KPU Raja Ampat Kembali Aktifkan PPD dan PPS

Sebarkan artikel ini

Reporter: Warto Warman

RAJA AMPAT, Mattanews.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Raja Ampat, kembali mengaktifkan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pengumutan Suara (PPS), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Raja Ampat tahun 2020-2025.

Pengaktifan PPD) dan PPS berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor. 42 /PP.04. 2.KPt/9205/KPU-Kab/VI/2020.

Yaitu Tentang Pengaktifan Kembali PPD, Sekretariat PPD, PPS dan Sekertariat PPS, se-Kabupaten Raja Ampat, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Kegiatan tersebut berlansung secara simbolis, saat Ketua KPU Raja Ampat Steven Eibe didampingi Anggota KPU Raja Ampat Divisi Data dan Informasi, Laily Ligawamenyerahkan SK Pengaktifan kembali kepada perwakilan anggota PPD dan PPS.

Penyerahan ini digelar di Aula Pertemuan Kantor KPU Raja Ampat, pada hari Senin (15/6/2020) kemarin.

Ketua KPU Raja Ampat Steven Eibe mengatakan, pelaksanaan tahapan yang sebelumnya sudah disepakati dan disetujui berdasarkan PKPU nomor 15 Tahun 2019 dan juga PKPU nomor 13 nomor 2015.

Maupun PKPU nomor 2 2020 terkait tahapan penetapan jadwal, yang awalnya disepakati dan akan diselenggarakan pada 23 September 2020.

“Awalnya kita semua berpikir bahwa pelaksanaan Pilkada akan dilakukan pada 23 september 2020. Sehingga tidak pernah kita bayangkan akan adanya suatu wabah yang melanda kita semua,” ucapnya, Selasa (16/6/2020).

Pandemi Covid-19 membuat proses tahapan pilkada ini ikut tertunda, dari mulai bulan Febuari 2020.

Lalu hingga sampai tanggal 15 Juni 2020, tahapan pun baru akan kembali dijalankan lagi.

Dengan berjalannya tahapan pilkada kembali, KPU Raja Ampat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan KPU RI dan Provinsi bersama dengan penyelenggara lain.

Seperti BawaslU, DKPP, Kementrian Dalam Negeri dan DPR RI Komisi II. Yang mana menurutnya, telah bersama-sama berpikir dan menyepakati hingga apapun yang terjadi. Sehingga pelaksanaan tahapan pilkada tetap dilaksanakan.

“Kita syukuri bahwa pelaksanaan pilkada berhasil diputuskan dan dilaksanakan tepatnya pada bulan desember tahun 2020.

Diungkapkannya, keputusan ini merupakan sebuah langkah yang sangat beresiko. Namun, apapun yang terjadi pelaksanaan pemilukada akan tetap dilaksanakan.

Di Indonesia sendiri, ada sekitar 270 daerah akan melaksanakan pemilukada yang disepakati, tepatnya pada hari rabu 9 Desember 2020. Termasuk kabupaten Raja Ampat.

“Ini merupakan pemilukada terbesar yang dilaksanakan ditengah-tengah pandemi Covid-19,”katanya.

Dia menegaskan kepada teman-teman penyelenggara ditl tingkat distrik, kelurahan hingga kampung.

Baik itu PPD dan PPS ketika KPU menyerahkan SK, untuk mengaktifkan kembali masa kerja dari teman-teman PPD dan PPS.

Oleh sebab itu, ketika pengaktifan kembali kami berharap untuk nantinya proaktif didalam berkoordinasi.

“Karena proses pelaksanaan tahapan pemilukada ini masih di situasi pandemi Covid-19 ini. Jadi ini hal yang sangat berbeda dan yang pertama kali dialami oleh bangsa dan negara kita,” katanya.

Editor : Nefri