Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai secara serentak melakukan pemutakhiran data pemilih dengan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang di 17 kecamatan kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (18/7/2020)
Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya didampingi Komisioner KPUD Sergai mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 552/TL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 perihal Pemberitahuan Kegiatan Klik dan Coklit Serentak dalam satu bulan ke depan, mulai tanggal 18 Juli hingga 13 Agustus 2020, tuturnya,
Sosialisasi ini dimulai dari tahap pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020. Mutarlih diawali dengan Gerakan Klik Serentak (GKS)
Erdian menjelaskan Gerakan Klik Serentak bertujuan mengajak seluruh jajaran KPU, PPK, PPS dan PPDP serta seluruh masyarakat kabupaten Serdang Bedagai untuk mengecek data diri apakah sudah tercatat dalam A.KWK atau belum terdaftar
“Bila belum terdaftar, para pemilih bisa secara mandiri mendaftar dengan mengakses portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id di portal ini akan muncul kolom isian data seperti pada kolom isian A.KWK. Pilih daerah pemilihan, selanjutnya masukkan NIK dan tempat lahir,” jelasnya
Diterangkan, Apabila para pemilih sudah tercatat dalam A.KWK (data pemilih awal), maka akan muncul Nama, Kelurahan dan Nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan jika pemilih belum juga terdaftar maka bisa segera menghubungi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing.
Dirinya menyebutkan Sebanyak 1481 PPDP diterjunkan KPU Sergai, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) atau GCS data pemilih mulai 18 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020, sebutnya
“Perlu kami sampaikan bahwa para PPDP yang akan turun tersebut dalam keadaan yang aman dari Covid-19, karena sebelumnya kami telah melakukan rapid test terhadap mereka, katanya
“Prinsip dasar dari pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 adalah kita perlu memastikan terjaminnya keselamatan dan kesehatan baik bagi penyelenggara, peserta maupun pemilih tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan,” ungkapnya
Dia telah menginstruksikan seluruh PPK dan PPS yang melakukan supervisi dalam kegiatan ini, agar terwujudnya DPT yang valid dan akurat dalam pilkada kabupaten Sergai tahun ini
“Kita semua berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kita dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Dan masyarakat pun akan antusias untuk datang ke TPS 9 Desember 2020 yang akan datang,” tandasnya.
Editor : Lintang














