Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Krisis Hakim Berdampak di Prabumulih

×

Krisis Hakim Berdampak di Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co – Kekurangan jumlah hakim hingga mencapai empat ribu disejumlah daerah yang ada di Indonesia saat ini, juga berdampak hingga ke wilayah provinsi Sumsel, khususnya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih.

Hal itu terlihat dari jadwal persidangan setiap harinya rata-rata antara 11 hingga 30 perkara yang digelar setiap harinya di PN Prabumulih. Terlebih, jumlah dari keseluruhan hakim yang ada di PN Prabumulih itu saat ini hanya sebanyak 6 hakim fungsional.

Kepala PN Prabumulih, Said Husein melalui Humas, Candra Ramadhani membenarkan hal tersebut kekurangan hakim itu bukan hanya terjadi di Prabumulih, melainkan hakim yang bertugas di PN yang ada di seluruh Indonesia.

“Memang betul, sekarang ini kita memang sedang mengalami krisis hakim di seluruh Indonesia, termasuk di Prabumulih ini,” katanya kepada media belum lama ini.

Candra mengungkap, kekurangan hakim tersebut berakibat pada belum diresmikannya puluhan PN baru dan juga dikarenakan baru terlaksananya perekrutan hakim baru di tahun 2017 kemarin setelah sempat vakum enam tahun kebelakang.

“Iya karena perekrutan hakim baru kan baru ada lagi tahun 2017 lalu, setelah enam tahun tidak ada perekrutan hakim itu,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, jumlah hakim yang bertugas dalam menyidangkan perkara di suatu pengadilan itu idealnya berjumlah 11 hakim dengan rincian, sebanyak 9 hakim fungsional dan dua hakim ketua dan wakil ketua pengadilan.

“Dan sekarang ini sudah berdampak ke sejumlah pengadilan di Indonesia, termasuk di kita ini. Akan ada kekosongan hakim-hakim yunior yang akan ditempatkan di peradilan kelas II,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Candra, juga berdampak terhadap rencana jadwal persidangan setiap harinya yang akan digelar oleh pihak PN Prabumulih. “Dan juga tentu berdampak terhadap jumlah jadwal persidangan yang ada,” tukasnya.

Editor : Anang