Lagi, Pencuri Motor di Depan Toko Thalia Dilumpuhkan

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang kembali berhasil melumpuhkan pencuri sepeda motor di depan toko manisan Thalia, Jalan Puncak Sekuning RT 07 RW 02 Kelurahan Lorok Pakjo milik Rusli Margo (37) pada Rabu (06/11/2019) pukul 20.30 WIB. Fery alias Pepeng (32) nyerah setelah butiran timah panas mendarat di kedua kaki warga Jalan Puncak Sekuning Lorong Timor RT 12 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamtan IB I. Tak buang waktu, tersangka digelandang ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (09/06/2020).

Tertangkapnya tersangka dipimpin langsung Ipda Andrean, setelah mengembangkan keterangan tersangka Deni Oktora (40) warga Jalan Puncak Sekuning RT 01 RW 03 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I Palembang yang lebih dulu
tertangkap pada bulan Januari kemaring, dengan barang bukti satu buah rumahan kunci motor yang telah rusak dan satu unit sepeda motor merek honda Spacy BG 2547 JW warna Biru Hitam tahun 2012.

Bagikan :

Pos terkait