MATTANEWS.CO, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak kembali mengerahkan 100 Personilnya untuk percepatan Program Vaksinasi serta mengejar capaian vaksinasi anak-anak di Kabupaten Fakfak usia 6-11 tahun. Sabtu (5/2/2022)
Percepatan Vaksinasi anak itu berdasar pada surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor SR.02.06/I/266/2022, tanggal 13 Januari 2022 terkait Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dengan Penggunaan Vaksin Covid-19 Sonivac.
Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK melalui Kabag Ops Kompol Indro Rizkiady, SIK mengatakan , Sejak tanggal 4 Februari 2022, Polres Fakfak kembali mengerahkan 100 Personil untuk percepatan vaksinasi, termasuk salah satu sasarannya adalah anak usia 6-11 tahun.
“Para Personil ini ditugaskan untuk melakukan pendataan pada Sekolah-Sekolah terkait jumlah Siswa yang belum atau sudah divaksin, baik dosis 1 maupun sosis 2, sekaligus memberikan edukasi dan mengajak Siswa-Siswa untuk bersedia divaksin,” ujar Kabag Ops Kompol Indro Rizkiady, SIK.
“Selain melakukan pendataan pada Sekolah-Sekolah, Personil Polres Fakfak ini juga ditugaskan untuk mengajak Warga Masyarakat, Pengguna Kendaraan Bermotor agar melakukan vaksinasi dosis 1, dosis 2, serta booster,” sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Rizkiady bahwa, Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota. Dalam surat Kementerian Kesehatan tersebut juga disampaikan bahwa Vaksin Covid-19 jenis Sinovac hanya diperuntukan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas.
Selain itu, Juga menghimbau dan mengajak seluruh Warga Fakfak yang belum vaksin, agar segera melakukan vaksinasi dengan mendatangi Gerai-Gerai Vaksin terdekat.
“Harapan Kita, Masyarakat Fakfak semakin sadar bahwa vaksinasi penting untuk kesehatan. Dengan divaksin, seseorang dapat memiliki kekebalan tubuh sehingga dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19,” tandasnya














