Lawyer RI : BSB Kembali Dilaporkan, Kini Secara Perdata

Adv Rilo mengatakan, proses hukum pidana di Unit Pidana Pidsus Polrestabes Palembang masih terus berjalan.

“Laporan kami masih berjalan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan. Kini kami masih menunggu tindak lanjut penyidik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SI didampingi kuasa hukumnya melaporkan BSB ke Mapolrestabes Palembang, karena diduga telah menghilangkan SK PNSnya, saat dijadikan jaminan pinjaman sejumlah uang beberapa tahun lalu.

Bagikan :

Pos terkait