Lima Belas Bandit Digelandang Jatanras Polda Sumsel

Reporter : Reza Fajri
PALEMBANG,  Mattanews.co – Tidak lebih dari satu minggu, sedikitnya lima belas ‘bandit jalanan’ ditangkap Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel.
Ke-15 bandit yang digelandang ke Polda tidak lain, Soke Mutakim (41) alias Soke pelaku pencurian kendaraan bermotor, Indra Sugiarto (35), Rafia Marlinton (33) dan Ardani (38) pelaku pencurian kendaraan roda empat dan sembako. Lalu, Budi Irawan (42), Muhajirin (36) dan Nano pelaku penggelapan mobil rental, Subandrio (50) pelaku pencurian 1030 butir buah kelapa di Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin dan Selamet (27) pelaku kepemilikan senjata tajam. Tidak ketinggalan, Nurmansyah (19), Edian (22) dan Pikar (19) pelaku pencurian besi alat berat di Jalan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, Palembang, dengan barang bukti berupa pipa besi sepanjang satu meter, besi siku dan sekarung besi rongsokan, M Irsyad (29) pelaku penggelapan uang didalam mesin ATM, dan M Anggi Saputra pelaku kepemilikan senjata tajam dan pelaku begal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Suryanto di dampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Baskara Jaya mengatakan para pelaku yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Polda Sumsel ini dalam rangka pengamanan antisipasi kasus begal dalam rangka menyambut Asian Games 2018.
Dikatakan Budi, pihaknya terus mengantisipasi pelaku begal di kota Palembang, khususnya Sumsel, umumnya sudah merupakan atensi pimpinan Polri.
“Kita akan meniadakan segala bentuk kejahatan termasuk begal, copet dan sebagainya terutama jelang Asian Games 2018 dan pada saat berlangsung nya Asian Games dikota Palembang,” ujarnya saat Press release di Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (08/08/2018).
Sambung Budi, Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel juga melakukan pencegahan aksi tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku yang ingin melancarkan aksinya kejahatan di kota Palembang.
“Bentuk pencegahan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Subdit III Jatanras adalah dengan melakukan razia gabungan ditempat – tempat rawan aksi kejahatan. Jika ada orang atau pelaku yang disinyalir akan melakukan tindak kejahatan langsung diamankan,” tegasnya.
Ditambahkan Budi, pelaku yang diduga berpotensi untuk melakukan tindak kejahatan akan didata dan berikan arahan.” Namun jika yang bersangkutan pernah terlibat aksi kejahatan atau masuk dalam daftar pencarian orang maka akan ditindak dan proses,” tandasnya.
Editor : Ardhy Fitriansyah
Bagikan :

Pos terkait