Makin Semangat Menggoreng Pempek

Untuk itu, Pemprov Sumsel menggandeng perusahaan untuk berkontribusi CSRnya untuk mengcover iuran pekerja nonformal. “Kami sebelumnya mendaftarkan 1.200 ustadz dan ustadzah, lalu 300 anggota PHDI, dan kami juga mengcover 2.000 pedagang di Pasar 16 Ilir Palembang. Komitmen kami adalah agar semua pekerja nonformal ini bisa terlindungi dan ada jaminan sosial,” ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Palembang, Moch Faisal mengungkapkan, sektor pekerja non formal ini memang sangat rentan terjadi kecelakaan kerja. Pekerja non formal di kota ini sangat banyak, dan ini menjadi fokus utama pihaknya.

“Jadi memang sasaran kami adalah pekerja nonformal. Mereka ini mulai dari pedagang, buruh, penarik becak dan sebagainya. Mereka belum terlindungi jaminan sosial, karenanya kami ingin agar mereka bisa mendapatkan manfaat dengan tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Untuk mendaftar itu, mereka hanya perlu membayar iuran Rp16.800 per bulan. “Tapi manfaat yang didapat sangat besar. Jika terjadi kecelakaan kerja, mereka bisa mendapatkan santunan, dan ahli waris mereka juga akan mendapatkan manfaat ini,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait