Masuki Masa Pensiun, Sekda Aceh Tamiang Lantik Kepala Sekolah

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Burhanuddin

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG Di akhir masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin melantik Kepala Sekolah baik tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Rabu (30/12/2020).

Bupati Aceh Tamiang, melalui Sekda, Basyaruddin mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 87.

“Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa,” terangnya.

Ia juga menambahkan, kepala sekolah yang dilantik, merupakan tugas yang paling berat untuk dilaksanakan, tugas tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan profesional.

“Untuk itu, kepala sekolah yang dilantik dapat membuktikan kinerja dengan profesional,” papar Basyaruddin.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait