BERITA TERKINI

Melihat Orang Asing Mencurigakan, Segera Laporkan Ke Imigrasi

×

Melihat Orang Asing Mencurigakan, Segera Laporkan Ke Imigrasi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Kedatangan orang asing jelas saja menambah devisa negara. Tapi tentu saja dibarengi dengan data dan kebenaran tujuan kedatangan dari warga asing tersebut. Pada tahun ini saja di Palembang tercatat sudah puluhan warga asing yang di deportasi ke negara asalnya.

“Sampai bulan Juli ini sudah tercatat sebanyak 26 orang yang di deportasi.
Jumlah ini meningkat dibandingkan
tahun 2018 tercatat hanya sebanyak 16 saja,” jelas Kasi intelegensi dan penindakan keimigrasian klas 1 Palembang.

Semua hasil temuan ini didapatkan dari laporan masyarakat umum. Tentu saja wilayah kerja yang begitu luas menyulitkan pihaknya untuk mengawasi. Disinila peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan. Jika ada orang asing bisa dilaporan ke pihak imigrasi. Tentu saja dengan pertimbangan mencurigakan. Seperti tinggal di sebuah lingkungan masyarakat tanpa ada komunikasi dengan pihak luar. Pihak yang melaporkan akan dijamin kerahasiaan identitasnya.

“Saya sangat mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk memberikan laporan terkait keberadaan orang asing yang mencurigakan agar bisa kami selidiki lebih jauh,” harapnya.

Dari data saat ini sudah ada sebanyak 26 orang asing yang dideportasi dari berbagai negara. Seperti 18 orang dari Malaysia, 3 Hongkong, 1 Belgia, 4 China. Mengenai kesalahan warga asing tersebut sebanyak 20 orang penyalahgunaan izin tinggal, 4 orang overstay serta 2 lagi terkena pidana dan saat ini sedang menjalani hukuman dirutan.Bisa juga melaporkan melalui email
Imigrasipalembang.co.id bagi masyarakat yang melihat ada orang asing.

“Pihak kami juga tetap mengawasi warga asing yang datang saat dibandara. Tapi tentu saja keterbatasan anggota membuat langkah kami untuk mengawasi sangat la terbatas. Dari itu laporan dari masyarakat yang aktif sangatlah diperlukan,” jelasnya.

Editor : Anang