BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Nama Susi Menyeruak di Ruang Sidang Korupsi PMI, Atur Distributor Pengadaan 

×

Nama Susi Menyeruak di Ruang Sidang Korupsi PMI, Atur Distributor Pengadaan 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang perkara dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4 miliar lebih, yang menjerat terdakwa Fitrianti Agustinda yang merupakan mantan Wakil Walikota Palembang sekaligus mantan Ketua PMI kota Palembang dan terdakwa Dedi Sipriyanto, kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda menghadirkan saksi

Sidang diketuai oleh majelis hakim Masriati SH MH, dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, dihadiri para terdakwa didampingi oleh penasehat hukumnya masing-masing serta menghadirkan saksi dari PT.Zemindo Megatama yang dihadirkan secara online.

Saksi Ricky Febriasyah selaku marketing PT.Zemindo Megatama distributor Cut Warner dan Infus mengatakan, yang dipesan PMI ke PT.Zemindo Megatama termasuk tiga unit alat mikro scanner periode tahun 2022-2023.

“Mekanisme pemesanan yang dilakukan oleh PMI ke PT.Zemindo Megatama adalah sebelumnya ada perusahaan lain yang bekerja sama dengan PMI, tapi mereka ingin ganti Distributor dan kita dapat info dari pusat yaitu ibu Ani dan kami diundang untuk melakukan presentasi dan penawaran, yang kami tawarkan adalah Strapus Cut dan Cut Warner, diterima oleh ibu Susi orang dari PMI,” urai saksi.

Saksi juga menjelaskan, untuk metode pembayaran adalah, ada tempo batas pembayaran, ketika terjadi keterlambatan pembayaran oleh PMI, maka saksi akan konfirmasi masalah piutang kepada ibu Susi, kalau ibu Wike saya hanya pernah ketemu saja.

“Saya tidak tahu jabatan ibu Susi di PMI, Total tagihan atas pembelian beberapa produk di PT.Zemindo Megatama ke PMI dari bulan Oktober 2022-2023 , adalah Rp 395 juta,” jawab saksi.

Sidang masih berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.